Ilustrasi

Detektif Jubun dalam perilisan buku “Seni Membaca Rahasia Manusia”. (Detektif M)

ASIA.COM – Profesi detektif swasta di Indonesia masih terasa seperti fatamorgana bagi sebagian masyarakat umum. Banyak menganggap profesi yang berkembang lewat fiksi populer itu hanya isapan jempol atau imajinatif semata di dunia nyata.

Padahal, profesi tersebut sebenarnya ada dan sungguh nyata. Salah satunya adalah Detektif Jubun, sosok detektif swasta yang berusaha membenarkan perspektif banyak orang tentang profesinya, khususnya ke kalangan anak muda yang belum mengenal profesi tersebut di Indonesia.

Hal itulah yang akhirnya mendasari acara perilisan buku terbarunya berjudul “Seni Membaca Rahasia Manusia” yang diterbitkan Penerbit Bukune yang diselenggarakan di Kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Sabtu sore (13/7/2024). Di hadapan para undangan yang hadir yang kebanyakan dari komunitas, mahasiswa dan profesional muda, Jubun berbagi tentang dunia detektif swasta di Indonesia.

Detektif Jubun

Acara perilisan buku “Seni membaca Rahasia Manusia” dari Detektif Jubun yang dihadirkan komunitas anak muda. (Detektif M)

“Kalau di Indonesia itu tidak ada istilah detektif yah. Beda kayak di Hongkong atau di Amerika, mereka punya kekuatan hukum untuk melakukan penyelidikan. Tapi kalau kita ini, detektif itu hanya penyebutan. Artinya ketika ada yang minta bantuan untuk mencari tahu, sejauh tidak bertentangan dengan hukum, maka kita mengerjakan itu, kemudian berkembang dinamakan detektif,” kata Jubun di hadapan tamu undangan dan rekan media.

Dalam bukunya, detektif Jubun berbagi metode dan trik bagaimana membuka lapisan-lapisan rahasia dari orang-orang yang melakukan kecurangan dan berdampak buruk bagi orang lain. Mulai dari cara ia menemukan seorang penipu yang bersembunyi, atau menyelidiki suami yang diam-diam main hati dengan orang lain.

“Di buku ini banyak cerita bagaimana saya menyelidiki kasus. Memang nama dan tempatnya disamarkan, tapi tekniknya dan metodenya ada di buku itu,” kata Jubun.

Jubun sendiri menyadari bahwa profesi yang ia jalankan memang belum memiliki payung hukum. Namun, apa yang ia jalani bukanlah sesuatu yang ilegal lantaran tidak melakukan melanggar hukum. Sehingga dalam menjalankan aktivitas penyelidikan, ia sangat berhati-hati untuk tidak melanggar hukum.

“Kita sangat berhati-hati sekali. Detektif swasta itu memang belum ada payung hukum, tapi menjalankan profesinya tidak ilegal. Yang ilegal kalau dia melakukan tindakan melanggar hukum. Seperti masuk dan membuka mobil orang untuk mencari bukti, ya dia bakal ditangkap tapi bukan karena dia jadi detektif, tapi karena membongkar mobil orang tanpa izin,” kata Jubun.

“Sama seperti halnya debt collector. Dia menagih hutang itu nggak ilegal. Yang ilegal itu kalau dia menganiaya orang yang punya utang,” tambahnya.

Detektif Jubun

Detektif Jubun bersama istri dan anaknya, (Detektif M)

Acara perilisan “Seni Membaca Rahasia Manusia” juga berhasil menambah wawasan para peserta yang datang, khususnya dari komunitas anak-anak muda seperti Conan Fans Club, Detectives ID dan beberapa mahasiswa. Beberapa di antaranya seolah menemukan dunia baru yang selama ini hanya tergambarkan di film atau komik.

Buku “Seni Membaca Rahasia Manusia” bisa disebut sebagai buku ketiga dari detektif Jubun. Sebelumnya sosok yang sudah menggeluti profesi detektif swasta selama 17 tahun memperkenalkan dua buku terdahulunya, seperti “The Untold Story of Private Investigator” dan “The Life of Private Investigator”. (Detektif M)