
Sosok Detektif Jubun, detektif swasta di Indonesia. (Istimewa)
ASIA.COM – Kasus perundungan media sosial marak terjadi di era digital seperti saat ini. Kebanyakan pelaku dengan akun palsu seenaknya melakukan penghinaan hingga ancaman kekerasan.
Tentunya beberapa dari korban yang gerah dan berani melawan adalah mencari tahu siapa pelakunya dan bersiap membawa ke ranah hukum. Tak jarang mereka menggunakan jasa pihak ketiga, termasuk jasa detektif swasta.
Salah satu detektif swasta Indonesia yang kerap dimintai jasa penyelidikan identitas anonymous yang meresahkan adalah detektif Jubun. Sebagai sosok yang sudah menekuni jasa ini selama 16 tahun ini, Jubun menceritakan beberapa pengalamannya menangani kasus tersebut.
“Saya sering menangani kasus demikian. Biasanya motifnya adalah dendam atau sakit hati. Mulai dari masalah hutang piutang. Berhutang dan tidak bayar, kemudian dipermalukan,” kata Jubun saat dihubungi langsung.
“Ada juga masalah cinta segitiga yaitu seorang wanita diduga pelakor, kemudian dipermalukan. Secara umum caranya adalah pelaku membuat akun palsu dengan mencantumkan nama dan foto korban disertai tulisan yang cenderung mempermalukan korbannya,” tambah Jubun.
Menurut Jubun, tidak semua detektif swasta bisa bisa menangani kasus seperti ini. Karena biasanya detektif swasta lebih banyak menyediakan jasa surveillance dalam arti mengikuti orang, yang di dalamnya kasus perselingkuhan.
“Caranya ya susah susah gampang dan gampang gampang susah. Dikatakan susah karena tidak tahu caranya. Dikatakan gampang jika sudah tahu caranya,” kata Jubun
Cara Jubun mengungkap identitas pelaku bullying tanpa akun
Menurut Jubun, cara menangani kasus ini berbeda dengan kasus lainnya. Adapun cara mengungkap identitas pelaku ada beberapa cara.
“Bisa sih belajar secara otodidak mulai dari menggunakan beberapa perangkat lunak hingga menggunakan jasa perusahaan IT di luar negeri. Sebenarnya bisa ketahuan akun palsu tersebut saat online lokasinya berada dimana dan menggunakan perangkat apa, dan lain sebagainya hingga menemukan pelakunya,” tambah Jubun.
Hasil penyelidikan nantinya diserahkan kepada klien. Etah mau dibawa ke ranah hukum atau tidak.
“Yang penting bisa menemukan pelakunya. Setelah itu terserah Anda. Bisa pakai jasa pengacara melakukan somasi hingga menghubungi pihak yang berwajib,” kata Jubun.
Dalam kasus bullying ini detektif swasta Indonesia yang bernaung dengan Aman Sentosa Investigation Agency ini memberikan saran yang menghibur, khususnya mereka yang tengah menghadapi pelaku di dunia maya.
“Saran saya, jangan membalas atau menanggapi setiap kata hujatan yang dilontarkan. Persiapkan mental dan psikis. Berjiwa besar dan abaikan saja,” pungkasnya.