Detektif swasta Indonesia ungkap pekerja detektif swasta di Indonesia

Detektif swasta Indonesia ungkap pekerja detektif swasta di Indonesia

ASIA.COM – Banyak orang membayangkan profesi detektif seperti yang tampil di televisi—berwenang, membawa lencana, dan bisa mengakses data apa pun. Namun menurut Detektif Jubun, realitas di Indonesia sangat berbeda.

Ia menjelaskan dengan tegas, “Detektif itu yang di Indo ya, itu hanya penyebutan. Hanya penyebutan.”

Dalam perbincangan di podcast bersama Grace Tahir, Jubun menekankan bahwa profesi detektif swasta belum ada lisensi khusus seperti di negara lain.

“Ibu juga bisa menjadi detektif. Siapapun dapat menjadi detektif,” ujarnya.

Berbeda dengan detektif di luar negeri yang memiliki kewenangan hukum, di Indonesia profesi ini lebih tepat disebut sebagai private investigator tanpa otoritas resmi.

Perjalanan Jubun sendiri dimulai dari bisnis penyedia tenaga keamanan.
“Saya kerja menyediakan tenaga keamanan… untuk apartemen, untuk mall, untuk bodyguard. Jadi saya punya sumber daya,” jelasnya. Dari situlah ia mulai menerima permintaan bantuan pribadi.

“Ada teman-teman minta bantuan… ‘Eh, Pak Jubun bantu dong… dia pergi ke mana, nggak?’ Diikuti, dipantau… Nah, itu bermula dari itu.”

Baca Juga: Ketika Hubungan Orang Tua dan Anak Merenggang, Detektif Swasta Jubun Bertindak Menjadi Perekat

Seiring waktu, permintaan meningkat dan ia melihat peluang bisnis.

“Saya berpikir, ini bisnis private-nya oke juga. Yaudah, kita menjalaninya.”

Kini, ia memimpin tim investigasi dengan berbagai metode.

Menariknya, Jubun mengungkap bahwa sebagian besar klien sebenarnya sudah memiliki kecurigaan kuat.

“Mereka datang ke kami, mereka udah punya banyak bukti-bukti… hanya dia ingin membuktikan, ingin mendapatkan foto,

Metode kerja timnya pun tidak seperti yang dibayangkan banyak orang.

“Saya bekerja dengan 3 tim. Pertama, tim digital yang “bermain di internet… memantau di internet.” Kedua, tim penyamaran yang “menjadi teman dia… punya kemampuan berkomunikasi mendapatkan banyak info.” Ketiga, tim pengintai yang bekerja di lapangan.”

Dalam praktiknya, mereka tidak melakukan pengintaian terus-menerus.

“Kita udah pasti tau dia ke Bandung umpamanya. Dia ke hotel kemana kan. Nah itu ditungguin untuk ambil video,” jelasnya. Bahkan, klien sering dilibatkan langsung.

“Bu, ini Bapak udah check in… Apakah Ibu mau datang? Apakah Ibu kuat?”

Meski terdengar kontroversial, Jubun menegaskan bahwa ada batas etika yang ia pegang. Ia menolak penggunaan metode ilegal seperti penyadapan atau hacking.

“Kalau bank account nggak bisa… itu tidak dibenarkan. Ketika kita melihat klien datang… dengan cara-cara yang jahat, kita tidak mau.”

Baginya, kepercayaan adalah fondasi utama profesi ini. Itulah sebabanya Jubun tidak menyembunyikan identitasnya.

“Pelanggan itu datang ke kita… mempercayakan banyak hal penting… kita juga mesti open.”

Ia percaya hubungan dua arah antara detektif dan klien sangat krusial.

Pada akhirnya, profesi ini bukan sekadar mengungkap fakta. Jubun melihat dirinya juga berperan sebagai pendamping emosional.

“Ini bukan hanya menjual ya… ini lebih kepada kemanusiaan,” katanya.

Dari wawancara ini, jelas bahwa menjadi detektif di Indonesia bukan tentang gaya ala film, melainkan kombinasi kreativitas, jaringan, dan kepercayaan—dengan batas hukum dan etika yang harus dijaga. (Detektif F)